Juknis PPDB Jateng

JUKNIS PPDB SMA SMK Jawa Tengah (Jateng) Tahun Ajaran Baru 2022-2023

Simpkbgtk.com -JUKNIS PPDB Se Provinsi Jawa Tengah terbaru sudah dirilis oleh dinas P& K yang tertera sesui nomor surat 41/05695 terkait tentang JukniS Penyelenggaraan PPDB untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajad.

Sesuai dengan perihal ditas terkait dengan Juknis PPDB SMA Jateng menyatakan bahwa dalam penyelenggaran PPDB harus sesuai dengan harus dilaksanakan dengan layanan PPDB Secara daring atau online untuk menjaring calon peserta didik baru pada jenjang pendidikan SMA sederajad dengan menggunakan jalur yang sudah disepakati bersama yaitu dengan jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

Berbeda dengan PPDB SMA, pada PPDB SMK tidak menerapkan jalur yang telah disebutkan diatas melainkan menggunakan sebuah sistem seleksi sehingga mendapatkan peserta didik yang berkualitas. Penerapan sistem seleksi ini hampir mirip dengan sistem jalur diatas namun pihak sekolah yang akan menyeleksi peserta didik dapat masuk ke lembaga sekolah tersebut atau tidak.

Sistem Seleksi Domisili Terdekat

Sama halnya dengan jalur zonasi, namun untuk sistem seleksi SMA ini untuk domisili terdekat memiliki daya tampung hanya 10 persen dari jumlah totalnya, yang dihitung dari alamat terdekat terlebih dahulu kemudian jika melebihi kuota maka dilakukan seleksi berdasarkan dari usia yang lebih tua

Sistem Seleksi Keluarga Miskin, Anak Panti dan putra-putri Tenaga Kesehatan

Untuk peserta didik dari golongan keluarga miskin yang telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ataupun penerima program indonesia pintar (PIP) maka akan diterima paling sedikit 15% dari daya tampung sekolahnya. Dan prioritas bagi anak didik dari tenaga kesehatan yang menangani pasien COvid akan diberikan jatah sebesar tambahan 5%

Sistem Seleksi Prestasi

Nah, sama halnya dengan ditempat dan lembaga lain bahwasannya untuk prestasi inilah yang akan menjadi patokan seseorang untuk dapat masuk di lembaga satuan pendidikan yang diidam-idamkan, nah untuk sistem ini memiliki peluang yang besar masuk SMK. Mereka yang memiliki prestasi dibidang akademik atau non akademik dengan bukti prestasinya akan diperhitungkan untuk dapat masuk di Jenjang SMK.

Berbeda dengan Jalur SMA yang mana untuk penerimaan yang paling banyak adalah melalui jalur zonasi yang mana jarak domisili terdekat yang paling diperhitungkan dengan minimal pada jalur zonasi ini sebesar 55% dari daya tampungnya masing-masing. Dan pengaturan jalur zonasi ini dikecualikan untuk kelas khusus maupun inklusi. Dan untuk jalur prestasi dan afirmasi paling sedikit mendapatkan kuota sebesar 20% dan untuk yang terakhir untuk perpindahan tugas orang tua 5% jadi total 100 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk selengkapnya terkait dengan juknis ppdb jateng bisa anda lihat dibawah ini:

 

Semoga dengan Juknis PPDB Jateng ini memberikan wawasan dan pengetahuan kepada anda yang akan memberikan pendidikan terbaik kepada anak anda di masa mendatang. Amin…

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul JUKNIS PPDB SMA SMK Jawa Tengah (Jateng) Tahun Ajaran Baru 2022-2023 yang dipublish pada May 20, 2021 di website Info GTK SIMPKB

1 Comment

  1. […] Sesuai dengan data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan jawa Tengah bahwa ada 595 SMA dan SMK yang tersebar dijawa tengah dengan kapasitas daya tampung sebesar 217.781. Sementara itu diperkirakan akan banyak siswa SMP yang akan lulus mencapai 522.295. SIlahkan anda unduh Juknis PPDB Jateng […]

Leave a Comment