Kemenag

Juknis Peniadaan Sementara Malam Takbiran dan Shalat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat

Simpkbgtk.com – Kementerian Agama Merilis Surat Edaran terbaru no 16 tahun 2021 tentang juknis peniadaan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Malam Takbiran di wilayah PPPKM Darurat

Shalat hari raya idul adha tetap diselenggarakan diwilayahdiluar PPKM darurat, sementara itu untuk pelaksanaan Shalat idul adha dan takbiran harus menerapkan protokol kesehatan yang berada di Masjid atau mushola dengan ketentuan maksimal 10 persen dari daya tampung masjid, dan pelarangan takbir keliling disemua zona. Peniadaan Shalat Idul Adhan ini pada wilayah Zona merah dan zona orange

Sedangkan untuk shalat idul adha dapat dilakukan dengan jumlah jemaah dengan kapasitas 30 persen dari daya tampung masjid lapangan terbuka atau mushola di Zona Hijau Maupun Zona kuning dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menyediakan alat pengukur suhu, handsanitizer, mengatur jarak shaf dengan minimal satu meter dengan memberi tanda, memastikan tidak ada kerumuman, dan melakukan disinfektan di tempat penyerlenggaraan.

Sedankan untuk penyampaian Khutbah Idul adha, khotib wajib mengenakan pelindung wajah, menyampaikan khutbah dengan durasi maksimal 15 menit dan selalu mengingatkan jamaah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan kriteria jamaah yang dapat mengikuti pelaksanaan shalat idul adha ini adalah seorang muslim yang berusia 18 sampai dengan 59 tahun dalam kondisi sehat tak menjalankan isolasi mandiri, tak dalam keaddan hamil dan menyusia dan tidak dari perjalanan luar kota, berasal dari warga setempat, membawa perlengakapan sholat sendiri, membawa eralatan prokes, menghindari kontak fisik dengan yang lain, tidak berkerumun dan menjaga jarak.

Nah selengkapnya beberapa daerah yang masuk Zona Mereah dan harus ditiadakan shalat idul adha dan malam takbiran adalah sebagaimana terlampir dalam Juknis Peniadaan Shalat Idul Adha

Seperti, Provinsi Banten, Jawa barat, DKI Jakarta, jawa tengah, Daerah istimewa Yogyakarta, Jawa Timur.

 

 

Semoga dengan sidkit informasi ini menambah wawasan dan informasi lainnya terkait dengan Juknis Peniadaan Sementara Malam Takbiran dan Shalat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Juknis Peniadaan Sementara Malam Takbiran dan Shalat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat yang dipublish pada July 5, 2021 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment