Mendaftar CPNS dan PPPK

Cara Daftar Seleksi Sesuai Juknis PPPK Guru

Simpkbgtk.com – Pemerintah segera merilis pendaftaran Seleksi calon PPPK Guru hal itu sesuai dengan keputusan juknis PPK Guru yang tertuang pada Kepmendikbudristek no 349/p/2022

Juknis PPPK Guru tersebut tertuang pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3196 sebagai salah satu laman jaringan dokumenteasi dan Informasi Hukum Kemendikbudristek. Berikut cara daftar seleksi PPK Guru tersebut

Cara Daftar Seleksi Sesuai Juknis PPPK Guru

Silahkan anda melakukan pendaftaran seleksi PPPK Guru sesuai dengan juknis harus melakukan pendaftaran di portal resmi badan kepegawaian negara yang beralamat di sscasn.bkn.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut

Pertama, calon pendaftar harus memiliki alamat email aktif yang bisa dibuka untuk mengikuti seleksi calon PPPK

Kedua, silahkan jika sudah memiliki akun silahkan anda update untuk login

Ketiga, Bagi yang belum memiliki akun sscasn silahkan anda membuatnya dengan menggunakan NIK yang sudah terkoneksi atau terhubung dengan data dukcapil portal nasional

Keempat, Kemudian si pelamar diwajibkan untuk melakukan unggahan atau melakukan upload swafoto dengan unggah KTP saat membuat akun

Kelima, setelah itu anda klik lanjutnya untuk pembuatan akun dan login kembali ke portal nasional tersebut untuk melakukan pemilihan kebutuhan PPPK

Keenam, Selanjutnya ketentuan pemilihan kebutuhan PPPK sebagai pelamar adalah sebagai beriktu

Pertama sebagai pelamar prioritas yang wajib melakukan pendaftaran di sekolah dimana ia bertugas sebagai guru ketika sekolah memiliki kebutuhan guru yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya

Kedua, jika tidak tersedia kebutuhan di sekolah tempat bertugas maka pelamar perioritas bisa melakukan pendaftarannya di sekolah lain yang masih tersedia

Ketujuh, Pemilihan jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan ijazah anda

Kedelapan, calon pendaftar harus mengisi data yang diperlukan pada sscasn

Kesembilan, Pelamar diwajibkan untuk mengunggah semua persyaratan pendaftaran yang meliputi

KTP elektronik
Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah
Ijazah paling rendah Sarjana Strata Satu
Transkrip Nilai
Sertifikat pendidik bagi yang memilikinya

Kesepuluh, Jika memang yang bersangkutan ini adalah penyandang disabilitas maka harus melampirkan surat keterangan asli dokter yang menerangkan tentang kondisi dan tingkat disabilitas yang dialami dan memberikan link video singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Kategori Pelamar PPPK Guru

Ada 2 kategori pelamar yang dikhususkan dalam pendaftaran PPPK kali ini, pendaftar pada pelamar prioritas satu sampai 3 dan pelamar dengan kategori umum

Pelamar Prioritas

Ada 3 kategori dalam pelamar prioritas kali ini dalam hubungannya seleksi PPPK Guru atau pengadaan PPPK untuk Jabatan fungsional guru adalah sebagai berikut

Pelamar Prioritas Satu

Kategori yang paling didahulukan ini masuk pada pelamar prioritas pertama yang merupakan salah satu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk tahun sebelumnya yang telah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas namun belum diangkat sebagai PPPK. Dan pada ketegori ini yang memang dibutuhkan untuk menduduki posisi jabatan adalah yang

Adalah yang mengabdi lebih lama sebagai tenaga honorer K2 yang memiliki nilai ambang batas atau nilai passing grade

Adalah yang memang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun sebelumnya

Adalah yang memiliki sertifikat pendidik dalam kata lain adalah lulusan pendidikan profesi guru yang memenuhi nilai ambang batas

Adalah guru swasta yang memenuhi nailai passing grade

Pelamar Prioritas 2

Sedangkan untuk pelamar prioritas 2 adalah guru yang sudah menjadi tenaga honor kategori dua yang tidak termasuk kategori para perioritas pertama

Pelamar Prioritas 3

Sedangkan untuk priortas tiga adalah guru honorer yang tidak termasuk pelamar prioritas 1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemda dan memiliki keaktifan mengajar selama 3 tahun

Pelamar Umum

Yang disebut pada juknis PPPK Guru kali ini, pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang namanya masuk pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang juga terdaftar di dapodik

Penutup

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Cara Daftar Seleksi sesuai Juknis PPPK Guru

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Cara Daftar Seleksi Sesuai Juknis PPPK Guru yang dipublish pada September 24, 2022 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment