Cara Mengatasi Gagal Pembubuhan Elektronik Meterai
Salah satu masalah baru di pendaftaran cpns tahun ini adalah elektronik meterai yang menjadi salah satu persyaratan wajib mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang sudah resmi dibuka
Selain gagal bayar atau kuota materai elektronik masih nol kendala yang ditemui para pelamar adalah gagal waktu membubuhkan waktu meterai elektronik ini
Padahal beberap dokument yang wajib diupload di sistem SSCASN adalh dengan membubuhkan elektronik meterai dan tidak bisa menggunakan meterai lainnya yang masih manual karen tujuannya adalah meminimalisir kecurangan yang terjadi pada penggunaan meterai manual
Karena pada pendaftaran yang lalu beli meterai satu manual masih bisa digunakan untuk dokument lainnya yang mana disisi lain dengan menggunakan elektronik meterai tersebut maka kas negara akan bertambah dan membuat negara menjadi untung. Bayangkan jika yang mendaftar hingga jutaan dan setiap orang harus mengeluarkan 50 ribu rupiah untuk dokumentnya bisa dihitung jumlahnya kan?
Kemudian bagaimana cara mengatasi untuk pelamar PPPK atau CPNS yang tahun ini sering gagal dalam membubuhkan elektronik Meterai pada dokument yang akan dibubuhi
Solusi Atasi Gagal Pembubuhan Elektronik Meterai
Dalam beberapa kasus disebutkan bahwa pelamar telah membeli e-meterai namun dalam kenyataannya ketika melakukan pembubuhan masih gagal sehingga pelamar harus menunggu statusnya berubah , namun sayangnya masih tetap gagal
Ada beberapa saran memang dari pihak CASn untuk membelinya di peruri yang menyebutkan portal e-meterai atau meterai-elektronik.com yang memang jika gagal bayar maka kuota pembubuhannya tidak akan bertambah. Anda bisa coba sendiri dengan membeli meterai di portal peruri tersebut
Anda bisa langsung kunjungi situs meterai-elektronik.com dan langsung ke riwayat pembubhan dan langsung klik bubhkan ulang
Dan cara tersebut bisa dilakukan sebelum 12 jam sejak dokumen diunggah, dan kemudian otomatis dokument akan terbubuh ulang
Jika memang ada dikendala gagal melakukan pembubuhan maka anda tak perlu untuk membeli e-meterai yang baru. Dan untuk gagal pembubuhan elektronik meterai yang akan mengulanginya hanya tersedia di portal peruri yang beralamat di meterai-elektronik.com ataupun meteraionline.id
Kemudian untuk selain dari portal yang kami sebutkan diatas adalah reseller e-meterai dari peruri namun jika beli di reseller mana maka anda bisa langsung ke helpdesk peruri
Cara Membeli dan Membubuhkan e-Meterai
Namun, jika di portal resmi milik peruri saja bermasalah dengan kuota yang masih nol, anda bisa membeli e-meteri di tempat reseller yang memang memiliki sistem yang bagus seperti dibawah ini
Silahkan anda ke tokogramedia.com dengan membuat akun seperti biasa dengan menggunakan email dan user.
Kemudian setelah jadi silahkan anda login ke user dan passord yang telah anda buat kemudian anda diminta untuk mengunggah dokument dalam bentuk PDF
Setelah anda unggah dokumennya dan berhasil kemudian anda langsung melakukan pembubuhan dengan menyeret e-meterai yang ada di pojok kanan atas dan ditempatkan disebelah dari tanda tanggan anda tadi. Setelah itu anda unggah
Setelah diunggah, anda bisa ulangi untuk dokument lainnya. Kemudian setelah selesai mengunggah semua dokument yang harus diberika elektronik meterai
Anda bisa ke keranjang di tokogramedia.com untuk melakukan pembayaran dengan QRIS. Setelah terbayar maka anda bisa unduh.
Berbeda dengan di meterai elektronik, anda harus menggunakan email yang sama dengan akun SSCN. Dan ketika anda sudah bayar dan pembayarannya belum beralih masih gagal bayar. Maka anda tidak akan mendapatkan kuota meterai elektronik
Anda tidak akan dapat membubuhkan elektronik meterainya jika kuotanya masih nol. Karena gagal dan transaksi pembayarannya sudah dibayarkan dengan QRIS.
Karena banyaknya keluhan yang terjadi di https://meterai-elektronik.com/ baik di whatsapp maupun email sangat low respon.
Itulah sedikit informasi yang dapat kami sampaikan untuk memilih sistem yang sudah matang, dan siap untuk pembelian elektronik meterai, anda bisa lihat ulasan gagal bayar e-meterai