PNS

Apakah PPPK Dapat Uang Pensiun?

Peraturan bisa diubah-ubah, dulu dan sekarang berbeda. Apalagi Ada sebuah tulisan yang menyebutkan bahwa PPPK dalam Rancangan Undang-Undang yang disahkan pada bulan ini mendapatkan sorotan terkait dengan perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara menjadi Undang-undang

Masih dalam sebuah rancangan undang-undang bahwa PPPK akan mendapatkan dana pensiun yang sama halnya seperti pensiun namun UU ASN no 5 tahun 2014 PPPK tidak mendapatkan hak pensiun dan hari tua.

Bagi yang penasaran, yuk simak penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara terkait dengan PPPK ini.

Nur Hasan sebagai pelaksana tugas kepala biro humas, BKN mengatakan bahwa dalam RUU yang baru pppk memang ada kemungkinan mendapatkan hak pensiun, akan tetapi hal itu belum resmi untuk diundangkan

Saat ini masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah sampai diundangkan menjadi Undang-Undang dalam perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014

sehingga dalam hal ini belum ada kepastian sampai ada kepastian resminya namun ada beberapa hal terkait dengan penghargaan dan pengakuan ASN seperti berikut

Kompononen Penghargaan ASN

Ada beberapa hak dan kewajiban yang melekat pada ASN baik itu PNS dan PPPK, dan keduangan akan mendapatkan pengakuan dan penghargaan baik dari segi materil dan non materiil.

Adapun komponen penghargaan yang diberikan oleh ASN adalah

Penghasilan pokok yang diberikan, ditambah dengan tunjangan penghasilan dan beberapa fasilitas, penghargaan, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri sampai dengan bantuan hukum

Dalam hal ini untuk beberapa komponenen yang sifatnya pengakuan dan penghargaan ini memang sifatnya ketika pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan negara

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Apakah PPPK Dapat Uang Pensiun? yang dipublish pada October 8, 2023 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment