Pendaftaran PPDB TK Negeri Swasta Sleman
Simpkbgtk.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang pendidikan Taman kanak-kanak sebentar lagi dibuka pada bulan Juni ini, Bagi orang tua yang saat ini mencari informasi pendaftaran TK bisa disimak dibawah ini
DAFTAR ISI
Kapan Jadwal PPDB TK Negeri Swasta di Sleman?
Sesuai dengan Juknis PPDB TK Sleman bahwa pelaksanaan pendaftaran Swasta Maupun Negeri adalah sebagai berikut
Jadwal PPDB TK Negeri
a. Pendaftaran : tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2022,
b. Pengumuman : tanggal 10 Juni 2022 pukul 09.00 WIB,
c. Daftar ulang : tanggal 10 dan 11 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
Jadwal PPDB TK Swasta
a. Pendaftaran : tanggal 7 s.d 11 Juni 2022,
b. Pengumuman : tanggal 13 Juni 2022 pukul 09.00 WIB,
c. Daftar ulang : tanggal 13 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
Setelah anda mengetahui jadwal pendataran PPDB selanjutnya anda harus mengetahui beberapa persyaratan yang harus anda persiapkan
Persyaratan Masuk TK.
Untuk calon peserta didik memiliki usia paling rendah 4 tahun untuk masuk sekolah pada kelompok A
Sedangkan untuk usia masuk kelompok B paling rendah lima tahun
PPDB TK dilaksanakan menggunakan sistem online atau offline yang ditetapkan masing-masing TK
Berkas yang harus dibawa saat pendataran adalah dengan menunjukkan
a. Akta Kelahiran Asli dan menngumpulkan Fotokopi Akta Keluarga
b. Membawa Kartu Keluarga yang Asli dan Menunjukkan fotokopi KK
c. Membawa berkas tambahan yang diperlukan
Bagi pendaftar yang tidak memiliki akta kelahiran wajib mengurusnya apabila diterima di sekolah tujuan.
Biaya Pendaftaran PPDB TK
Untuk biaya pendataran PPDB TK Negeri Sebesar 30 ribu belum termasuk daftar ulang jika mereka nantinya diterima. Sedangkan untuk TK Swasta ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing.
Jalur Pendaftaran PPDB TK
Ada 3 Jalur dalam pendaftaran PPDB TK yang bisa dilakukan
Jalur Zonasi
Jalur Zonasi ini dilaksanakan dengan kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung penduduk selam dan 10 persen untuk penduduk luar sleman.
Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka akan dilakukan seleksi berdasarkan usia paling tinggi dan bagi yang diterima maka wajib melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Jalur Affirmasi
jalur ini diberikan dengan kuota sebanyak 15% yang diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu atau miskin.
Bagi yang mendaftar di kategori Jalur affirmasi ini wajib menunjukkan Kartu Keluarga Miskin Fotokopi dan aslinya
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Pada jalur ini sekolah menempatkan kuota paling banyak 5 persen dari daya tampungnya bagi anak yang mengikuti kepindahan tugas orang tua dengan syarat menambahkan surat keputusan penugasan orang tua.
Demikianlah informasi yang dapat kami berikan kepada anda para orang tua yang sedang mencari informasi seputar PPDB jenjang TK