Formasi CPNS Kejaksaan RI
Simpkbgtk.com – Siapa sih yang dapat melakukan pendaftaran cpns kejaksaan RI? dari lulusan SMA hingga S2 bisa melakukan pendaftaran cpns kejaksaan RI ini. Belasan formasi jabatan sudah dirilis oleh media sosial resminya. Dan saat ini Kejaksaan RI membutuhkan sebanyak 4.148 orang tenaga CPNS baru
DAFTAR ISI
- Formasi CPNS Kejaksaan RI
- 1. Jaksa
- 2. Pranata Barang Bukti
- 3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
- 4. Ahli Pertama Pranata Komputer
- 5. Pengelola Pengaduan Publik
- 6. Analis Forensik Digital
- 7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
- 8. Terampil Auditor
- 9. Pengolah Data Intelijen
- 10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
- 11. Ahli Pertama Perencana
- 12. Pengawal Tahanan/Narapidana
- 13. Ahli Pertama Penerjemah
- 14. Ahli Pertama Peneliti
- 15. Jurnalis
- 16. Tenaga Kesehatan
Formasi CPNS Kejaksaan RI
Dalam media informasi instagramnya bahwa Kejaksaan RI tidak hanya memberikan formasi untuk Lulusan Sarjana Strata Satu, Dua dan Diploma 4. Melainkan juga lulusan dari SMA juga bisa daftar di formasi kejaksaan RI
Sembari menunggu pendaftaran cpns dibuka, mari kita kenali jabatan apa saja yang akan dibuka oleh kejaksaan Republik Indonesia yang tentunya akan ada 16 formasi jabatan yang sesuai, dan yang paling banyak dibuka adalah formasi Jaksa yang dibuka untuk seribu orang sedangkan untuk pengawal tahanan yang khusus dibuka untuk lulusa SMA hanya menerima formasi cpns sebanyak 494 orang.
Berikut Daftar Formasi CPNS Jabatan Kejaksaan RI
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, dan D3 Manajemen.
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan: S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Komputer, dan D3 Teknik Informatika.
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan: S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informasi, D4 Komputer, dan D4 Teknik Elektro.
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang. Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan: D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, dan D3 Manajemen.
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, dan S1 Teknik Sipil.
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang. Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi dan S1 Manajemen.
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dibutuhkan sebanyak 494 orang. Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan SLTA/SMA Sederajat.
Baca Juga: Kemenkumham Undur Jadwal Pengumuman Seleksi dan Pendaftaran CPNS 2021
13. Ahli Pertama Penerjemah
Formasi Ahli Pertama Penerjemah dibutuhkan sebanyak 5 orang. Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan: S1 Bahasa Inggris dan S1 Mandarin.
14. Ahli Pertama Peneliti
Formasi Ahli Pertama Peneliti dibutuhkan sebanyak 3 orang. Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan: S2 Ilmu Hukum dan S2 Ilmu Sosial.
15. Jurnalis
Formasi Jurnalis yakni 2 orang. Formasi formasi Jurnalis terbuka untuk lulusan: DIII Komunikasi dan DIII Sosial Politik.
16. Tenaga Kesehatan
Jumlah formasi Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 10 orang. Formasi formasi Tenaga Kesehatan terbuka untuk lulusan:
– 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut
– 1 Formasi spesialis Anak
– 1 Formasi Spesialis Bedah Umum
– 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf
– 1 Formasi Spesialis Kandungan
– 1 Formasi Spesialis Forensik
– 1 Formasi Spesialis Mata
– 1 Formasi Spesialis Radiologi
– 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik
– 1 Formasi Spesialis THT
Nah, untuk formasi cpns kejaksaan diatas masih bisa berubah sewaktu-waktu, terlebih sampai saat ini badan kepegawaian negara belum secara resmi mengumumkan jadwal pembukaan CPNS.
Dan anda bisamelihat akun instagram kejaksaan secara berkala melalui akun biro kepegawaian kejaksaan RI yang beralamat portal di biropeg.kejaksaan.go.id dan akun instagram @biropegkejaksaan