Bolehkah Anak PNS Daftar Beasiswa KIP Kuliah
Simpkbgtk.com – Meskipun menjadi seorang PNS adalah idaman para lulusan sekolah, namun apa daya gaji yang ditawarkan berbalik jauh dari seorang pengusaha sukses. Meskipun cukup stabil namun ada saja mahasiswa dari anak pns yang kesulitan membayar uang kuliah.
Gaji PNS yang sedikit membuat mereka memiliki masalah ekonomi, dan tidak sedikit yang mengeluh karena sulit mendapatkan beasiswa KIP kuliah. Yuk, cari tahu program beasiswa KIP ini?
KIP kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada mereka yang berprestasi secara akademik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi yang terkendala ekonomi. Dan salah satu syarat pentingnya adalah mereka dapat menunjukkan kemauan dalam menyelesaikan pendidikan.
Tak sedikit dari pegawai negeri sipil atau ASN yang hidupnya pas-pasan bahkan kesulitan secara finansial. Hitunglah mereka yang hidup di pelosok dengan gaji yang disamaratakan alias indek kebutuhan tinggi namun gaji yang diperoleh sedikit sehingga banyak ASN yang kesulitan untuk hidup meskipun gaji stabil diterima setiap bulannya. Mereka tidak sedikit yang harus hutang kesana kemari untuk memenuhi beban hidupnya.
Bagaimana Tanggapan dari Puslapdik Terkait Anak PNS?
Sebagai penanggung jawab dari Puslapdik, Ika menuturkan bahwa regulasi ini tidak membatasi soal pekerjaan apa, namun lebih menekankan pada kesulitan masalah ekonomi. Sehingga kurang tepat jika anak PNS tidak dapat mendaftar KIP kuliah
Dalam sebuah regulasi dikatakan bahwa yang termasuk penerima KIP kuliah adalah bagi siapa saja yang masuk pada kategori miskin atau rentan miskin dengan persyaratan sebagai berikut
Mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau masuk dalam program keluarga harapan, atau kartu keluarga sejahtera yang ditetapkan oleh kementerian yang dapat mendaftar KIP kuliah
Kedua orang tua memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan
Ketiga, memiliki surat keterangan tidak mampu STKM yang dilegalisasi oleh pemerintah atau dari panti asuhan atau panti sosial
Namun, demikian anak dari orang tua yang bekerja sebagai ASN yang gajinya kurang lebih tidak mencapai Rp 4 juta ini tidak dapat mendaftarkan karena tidak bisa masuk di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena syarat masuknya adalah bukan anggota yang berasal dari PNS, ASN, TNI dan polri
Nah, itulah mengapa anak PNS tidak dapat beasiswa KIP, dan jika mereka berprestasi bisa mendapatkan dari beasiswa lain di luar KIP karena khusus KIP ini bagi mahasiswa yang benar-benar miskin meskipun PNS juga penghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulannya.
Anak PNS bisa Mengajukan Beasiswa Taspen
Nah, anak pns yang hendak mencari beasiswa dan ingin melanjutkan kuliah mereka, ada program dari jaminan kesehatan untuk bantuan biaya pendidikan sesuai dengan peraturan pemerintah no 66 tahun 2017 yaitu
Beasiswa anak pns diberikan ketika belum menikah, belum bekerja, dan memasuki usia sekolah atau kuliah
Memiliki usia paling tinggi 25 tahun yang diberikan maksimal dua anak dari peserta taspen
Anak PNS yang sedang sekolah mendapatkan beasiswa yang berbeda-beda dari jenjang SD, SMP, SMA dan kuliah untuk keringanan biaya pendidikan, dan beasiswa taspen diberikan kepada peserta selama lima tahun per bulannya.
Dan selain beasiswa taspen, pemerintah juga masih memberikan beasiswa lain yaitu beasiswa pendidikan indonesia dari sarjana sampai doktoral yang bisa anda dapatkan.