Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Mabes TNI, Berikut Informasinya

Simpkbgtk.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) juga turut membuka seleksi pengadaan formasi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk mengisi yang telah lowongan dari berbagai kualifikasi pendidikan dalam penerimaan PPPK Kesehatan ini.

Apa Saja Kriteria Lulusan PPPK Tenaga Kesehatan Mabes TNI?

Mabes TNI membutuhkan lulusan dari

Sarjana Strata Satu
Diploma Empat
Diploma Tiga

Kapan Pendaftaran PPPK Kesehatan Mabes TNI dibuka?

Pendaftaran seleksi PPPK dibuka pada tanggal 3 hingga 18 november melalui laman sscasn.bkn.go.id

NO. KEGIATAN TANGGAL*

  1. Pengumuman Seleksi 3 s.d. 17 November 2022
  2. Pendaftaran seleksi Online
    (https://sscasn.bkn.go.id/)
    3 s.d. 18 November 2022
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19 s.d. 20 November 2022
  4. Masa Sanggah 20 s.d. 22 November 2022
  5. Jawab Sanggah 20 s.d. 23 November 2022
  6. Pengumuman Pasca Sanggah 24 November 2022
  7. Penarikan data final 25 s.d. 26 November 2022
  8. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 28 November 2022
  9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan
    Tempat Seleksi
    29 s.d. 30 November 2022
  10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 15 Desember 2022
  11. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 6 s.d. 17 Desember 2022
  12. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2022
  13. Masa Sanggah 19 s.d. 21 Desember 2022
  14. Jawab Sanggah 19 s.d. 23 Desember 2022
  15. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 26 s.d. 27 Desember 2022
  16. Pengisian DRH NI PPPK 28 Desember s.d. 17 Januari 2023
  17. Usul Penetapan NI PPPK 10 s.d. 31 Januari 2023

Selanjutnya pendaftaran yang lulus seleksi administrasi nantinya wajib melakukan cetak kartu peserta ujian dari laman sscasn.bkn.go.id

Informasi terkait dengan kelulusan seleksi administrasi akan dilakukan pada tim panitia seleksi pada laman kemenhan.go.id/Ropeg

Rincian Formasi PPPK Kesehatan di Lingkungan Mabes TNI

Adapun ada 13 kebutuhan jabatan PPPK yang akan bekerja dilingkungan Mabes TNI dengan alokasinya sebagai berikut

  1. Ahli Pertama – Apoteker

Kualifikasi pendidikan: Profesi apoteker
Alokasi kebutuhan: 2

  1. Ahli Pertama – Dokter

Kualifikasi pendidikan: Profesi dokter
Alokasi kebutuhan: 8

  1. Ahli Pertama – Dokter Gigi

Kualifikasi pendidikan: Profesi dokter gigi
Alokasi kebutuhan:

  1. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut

Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawan gigi/kesehatan gigi/terapis gigi dan mulut
Alokasi kebutuhan: 3

  1. Ahli Pertama – Fisioterapis

Kualifikasi pendidikan: D4 Fisioterapis/S1 Fisioterapis
Alokasi kebutuhan: 1

  1. Ahli Pertama – Perawat

Kualifikasi pendidikan: Profesi Ners
Alokasi kebutuhan: 1

  1. Terampil – Asisten Apoteker

Kualifikasi pendidikan: D3 Farmasi
Alokasi kebutuhan: 1

  1. Terampil – Bidan

Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan
Alokasi kebutuhan: 2

  1. Terampil – Fisioterapis

Kualifikasi pendidikan: D3 Fisioterapis
Alokasi kebutuhan: 2

  1. Terampil – Perawat

Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan
Alokasi kebutuhan: 7

  1. Terampil – Perekam Medis

Kualifikasi pendidikan: D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Alokasi kebutuhan: 1

  1. Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan/teknologi laboratorium medis
Alokasi kebutuhan: 2

  1. Terampil – Teknisi Elektromedis

Kualifikasi pendidikan: D3 Elektromedik/teknologi elektromedis
Alokasi kebutuhan: 1

Apa Saja Persyaratan Umum PPPK Kesehatan Mabes TNI?

Persyaratan umumnya meliputi

a. Warga Negara Indonesia yang memiliki usia paling rendah 20 tahun dan batas usia paling tinggi 57 tahun
b. Tidak pernah dipidana, atau diberhentikan tidak hormat atau permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNi mauapun Polri
c. Tidak terlibat atas partai politik
d. Kriteria pelamar sesuai dengan kualifikasi
e. Memiliki sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi dan bidangnya
f. Sehat jasmani maupun rohani yang dibutuhkan dari rumah sakit umum daerah sesuai dengan jabatan yang dilamar
g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
h. tidak ketergantungan dengan narkjotika atau obat terlarang
i. Tidak bertato atau tidak memiliki bekas tato atau tindik
j Memiliki IPK paling rendah 2,50 untruk Lulusan sarjana S1, D3 dan D4.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Mabes TNI

Semua dokument persyaratan harus di scan dan diunggah dilaman sscasn.bkn.go.id dengan menyediakan beberapa dokumen sebagai berikut

a. Surat lamaran bisa diketik dengan komputer yang ditujukan ke (1) UO Kemhan kepada Menteri Pertahanan, (2) UOMabes TNI kepada Panglima TNI, (3) UO TNI AD kepada Kasad, (4) UO TNI ALkepada Kasal, (5) UO TNI AU Kepada Kasau di Jakarta, yang sudah ditandatangani menggunakan E-Materai. (format surat lamaran terlampir);

b. Memberikan surat pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangai dengan e-materai

c. Memberikan scan KTP atau surat keterangan kependudukan dari dukcapil

d. Memberikan scan Ijazh Asli dan Trnaskrip nilai asli

e. Memberikan scan pas foto terbaru dengan pakaian formal dengan latar belakang warna merah dengan file maksimal 200 kb

f. Memberikan scan surat keterangan pengalaman pekerjaan paling singkat dua tahun di bidang pekerjaannya

g. Memberikan scan surat keterangan sehat jasmani maupun rohani yang mencantumkan pemeriksaaan tekanan darah, tinggi badan, berat badan dari rumah sakit umum daerah

h. Memberikan scan SKCK yang masih berlaku

Semua dokument untuk huruf g dan h digabung menjadi satu file dengan unggah dokument kesehatan

i Memberikan scan Surat Tanda Registrasi STR

j. Memberikan scan Surat Rekeomendasi pengalaman kerja dan berkinerja baik

k. Bagi penyandang disabilitas wajib mengungah surat keterangan disabilitas dari rumah sakit dan video singkat kegiatan sehari-hari

Semua dokument diunggah secara online pada laman portal sscasn.bkn.id dengan login menggunakan nomor NIK

Kontak Resmi Pengadaan PPPK Mabes TNI

Untuk pengaduan dan beberapa pelayanan dan penjelasan resmi langsung bisa menghubungi layanan kontak resmi dengan alamat portal dan kontak ke

Layanan informasi panitia seleksi pengadaan calon PPPK Mabes TNI di nomor telepon (021) 84595262 atau (021) 3828553 pada hari kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Call Center Halo Kemkes: 1500567

Call Center Ditjen Nakes: 021-31118090

Portal FAQ PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022: https://faq.kemkes.go.id

Portal Cek Data SISDMK: https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

Selengkapnya terkait dengan sumber resmi bisa anda akses di https://www.kemhan.go.id/ropeg/wp-content/uploads/2022/11/PENGUMUMAN_PPPK_KEMHAN_PENG_XI_2022_UV.pdf

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Mabes TNI, Berikut Informasinya yang dipublish pada November 15, 2022 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment