Jangan Asal Ganti Rekening Dana Bos
Bingkaiberita.com – Kemendikbud meminta kepada sekolah untuk tidak mengganti rekening dana bos (Bantuan Operasional Sekolah) Di portal resmi bos. Hal itu diketahi dari banyaknya sekolah yang mengganti rekening dana bos tanpa sepengetahuan Pemerintah daerah dan tidak melaporkannya.
Saat ini ada 26 ribu sekolah yang belum melaporkan rekening sekolah karena beberapa sebab kenapa beberapa sekolah belum melaporkan rekening sehingga belum mensingkronkan data rekening di dapodik karena memang ada masalah seperti rekening belum atas nama sekolah atau hal lainnya.
Hal ini yang menjadi penghambat bagi banyak sekolah yang penyaluran dana bos belum sampai di rekening sekolah. Apalagi saat ini rekening sekolah menjadi pran penting bagi pertumbuhan dalam pelaksanaan pembelajaran di lembaga satuan pendidikan.
Satuan pendidikan yang dulunya bisa mengganti perubahan rekening dengan datang ke bank tanpa melakukan validasi dari pemda maka akan menjadi masalah pada lembaga satuan pendidikan.
Pada tahun ini, pemda harus melaporkan rekening tetap sekolah sehingga tidak ada lagi perubahan untuk rekening sekolah sehingga dana bos tidak retur lagi ke kementerian keuangan.
Total dana bos yang disalurkan dengan cara penyaluran ke rekening dapat mengurangi keterlambatan dalam penyalurannnya ke sekolah sehingga dapat diterima oleh sekolah lebih cepat sekitar tiga minggu.
Selain itu penerimaan bos kali ini berbeda dengan tahun lalu, besaran dana bosnya lebih ervariasi dan tidak seragam setiap daerah yang besarannya didasarkan pada lokasi setiap wilayah sesuai dengan indeks kebutuhan.
Jadi bagi siswa yang berada di daerah 3T di daerah terluar, tertinggal atau di wilyah timur Indonesia akan mendapatkan lebih besar dari tempat lainnya. Kebijakan tersebut sesuai dengan juknis bos.
sumber: kompas.com