Peraturan Seragam dan Atribut Skolah

SKB 3 Menteri Tentang Seragam & Atribut Sekolah

Simpkbgtk.com – Adanya satu sekolah yang membuat geger jagad maya dengan penggunaan pakaian Islami, melalui Keputusan Bersama 3 Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Agama dan Dalam Negri memutuskan nomor 025-199 dan no 219 TA 2021 tentang penggunaa seragam bagi siswa, pendidik dan tenaga pendidik dilingkungan Sekolah.

Peraturan Atribut Seragam Sekolah

Adapun isi dari peraturan terbaru dari SKB 3 Menteri terkait peraturan seragam di Sekolah tersebut adalah sebagai berikut

Pertama, Penentuan Hak Pilih Atribut Seragam

Siswa yang sedang belajar di Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah berhak menentukan sendiri penggunaan seragam dan atribut yang sesuai ketentuan agama ataupun tidak menggunakan aturan agama.

Kedua, Kebebasan Memilih Atribut Sekolah

Sekolah dan pemerintah memberi kebebasan kepada peserta didik maupun pendidik untuk memilih atribut seragamnya sendiri-sendiri

Ketiga,  Tidak Boleh Melarang Penggunaan Atribut

Pemerintah maupun sekolah tidak boleh melarang penggunaan seragam atau atribut yang sesuai dengan agamanya.

Keempat, Pembatalan Peraturan

Peraturan ini dapat dicabut oleh pemerintah daerah atau kepala daerah jika ada yang bertentangan dengan keputusan ini  bisa mencabutnya paling lama 30 hari kerja.

Kelima, Pemberian Sanksi Terhadap Peraturan

Pemberian sanksi terhadap kepala sekolah, pendidik dan tenaga kepndidikan jika tidak melaksanakan peraturan 3 menteri ini, Gubernur mmberi saksi kepada wali kota dan bupati, Kementerian dalam negeri memberi sanksi ke Gubernur, dan Kementerian pendidikan akan memberikan sanksi kepada sekolah.

Keenam, Pengecualian Provinsi Aceh

Keputusan 3 menteri ini dikecualikan untuk wilayah provinsi Aceha berdasarkan uu pemerintah aceh.

Atau silahkan download DISINISemoga dengan informasi terkait dengan peraturan atribut seragam sekoah ini bisa menjadi dasar bagi sekolah, pemerintah untuk melaksanakan program ini>

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul SKB 3 Menteri Tentang Seragam & Atribut Sekolah yang dipublish pada February 5, 2021 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment