PNS

Tenaga Bantu Honorer Wajib Dihapus RUU ASN

Apakah Pegawai Honorer Akan Dihapus dalam RUU ASN, hal itu sesuai dengan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada desember 2024 setelah diundurnya dari jadwal semula 28 november 2023.

Dan dipastikan tenaga honorer pada tahun ini tidak akan dihapus, dan pegawai non ASN ini nantinya paling lambat akan diselesaikan pada bulan Desember 2024 yang akan datang.

Dan setelah undang-undang ini berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara yang menjadi salah program kedepan dari pemerintah setelah melakukan revisi dari undang-undang aparatur sipil negara ini

Kemudian kesepakatan dari beberapa fraksi tidak ada yang menolak akan adanya penghapusan tenaga honorer karena berkaitan dengan manajemen kepegawaian dan sumber daya manusia

Dari pada itu dengan adanya perampingan tenaga bantu ini timbulan solusi bahwa negara wajib menjamin status dari para tenaga bantu untuk mendapatkan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil ataupun sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Dengan dilaksanakannya RUU ASN ini, maka mereka akan mendapatkan kepastian hukum untuk menghindari dari penghapusan tenaga honorer yang selama ini menjadi suatu momok baru bagi para pegawai sehingga tetap mendapatkan alternatif kesempatan untuk menjadi pegawai sebagai seorang abdi negara.

Kemudian dalam RUU ASN tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah juga harus mengatur segala kebutuhan dasar termasuk kesejahteraan bagi para ASN yang lebih baik sebagai salah satu motivasi masyarakat kedepannya karena realita yang terjadi bahwa belum ada pemerataan atau tidak meratanya kesejahteraan yang ada di tingkat pusat hingga tingkat daerah sehingga perlu adanya beberapa yang memang membuat seorang pegawai termotivasi baik itu secara finansial maupun non finansial tun­jangan dan fasilitas yang diper­oleh melalui jalur jabatan dan individu

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Tenaga Bantu Honorer Wajib Dihapus RUU ASN yang dipublish pada October 2, 2023 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment