12 Komponen yang Wajib Dibiayai Oleh BOS Reguler Sekolah
Simpkbgtk.com – Banyak guru yang memang belum mengetahui komponen apa saja yang harus disalurkan untuk komponen pembiayaan kebutuhan BOS Reguler Sekolah. Karena memang yang mengetahui komponen secara betul adalah Kepala Sekolah yang merancang anggaran tiap tahun dan bendahara sekolah yang menghitungnya
Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang juknis bos terbaru ada beberapa hal yang harus dialokasikan dana bosnya sesuai dengan besaran yang diterima dalam satuan lembaga pendidikan tersebut berdasarkan dari jumlah peserta didik dan besaran dana sesuai dengan daerahnya masing-masing.
DAFTAR ISI
- 12 Komponen yang Wajib Dibiayai Oleh BOS Reguler Sekolah
- 1. Penerimaan Peserta Didik Baru
- 2. Pengembangan Perpustakaan
- 3. Kegiatan Pembelajaran Ekstrakulikuler
- 4. Pelaksanaan Evaluasi Belajar dan Kegiatan Asesmen
- 5. Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Sekolah
- 6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
- 7. Pembiayaan Langganan, Jasa dan Daya
- 8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
- 9. Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran
- 10. Peningkatan Kompetensi Keahlian
- 11. Penyelenggaraan yang Mendukung Keterserapan Lulusan
- 12. Pembayaran Honor
12 Komponen yang Wajib Dibiayai Oleh BOS Reguler Sekolah
lantas apa saja Komponen yang Wajib Dibiayai Oleh BOS Reguler Sekolah ini? Berikut ulasan singkat dari laman direktorat kemendikbud RI sebagai mana berikut ini:
1. Penerimaan Peserta Didik Baru
Salah satu yang waib dibiayai bos adalah penerimaan PPDB yang antara lain harus digunakan untuk mendanai
Penggandaan Formulir Pendataran
Penerimaan Peserta didik baru dalam jaringan
Pengumuman Penerimaan Peserta didik baru
Kegiatan Pengenalan satuan pendidikan untuk orang tua dan anak
Pendataan ulang peserta didik lama
Kegiataan pelaksanaan penerimaan peserta didik
2. Pengembangan Perpustakaan
Perpusatakaan dikembangkan dengan menggunakan dana BOS dengan komponen sebagai berikut
Mendanani Buku teks utama dan pendamping
Mendanani buku non teks
Mendanani Pencetakan modul dan perangkat ajar
Pembiayaan lain yang relevan dalam mengembangkan perpustakaan
3. Kegiatan Pembelajaran Ekstrakulikuler
Komponen yang didanai oleh bos salah satunya adalah Pelaksanaan Kegiataan Pembelajaran dengan komponen
Menyediakan alat pendidikan dan bahan pendukung
Menyediakan dan mendanai mendanai media pembelajar berbasis teknologi
Meneydiakan prangkat lunak untuk pembelajaran
Dan beberapa kegiatan pembelajaran lain yang menunjang proses seperti
Penyelenggaraan ekstrakulikuler yang sesuai kebutuhan
Pendanaan peserta dalam mengikuti lomba
Pembiayaan lain dalam rangka menunjang operasional kegiatan ekstrakulikuler
4. Pelaksanaan Evaluasi Belajar dan Kegiatan Asesmen
Pelaksanaan kegiatan tersebut didanai oleh dana bosa dalam evaluasi pembelajaran seperti
Penyelenggaraan UTS, Ulangan Harian, Akhir Semester, kenaikan kelas dan asesmen
Penyelenggaraan survei karakter, asesmen sekolah, dan pembiayan yang relevan atau yang sesuai dengan evaluasi pembelajaran
5. Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Sekolah
Adapun beberapa contoh komponen dalam pembiayan administrasi ini adalah
Pembiayaan sekolah dalam rangka menunjang kegiatan tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh
Pembelian sabun pembersih tangan, cairan disinfektan dan pembiayaan lain yang relevan
6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam rangka mengembangkan profesi guru dan tenaga kependidikan maka sekolah harus membiayai pendanaan sebagai berikut
Mengembangkan kompetensi guru dan tendik sehingga dapat memberikan pengembangan inovasi pembelajaran dan pembiayan lain yang tujuan akhirnya adalah mengembangkan profesi guru yang bersangkutan.
7. Pembiayaan Langganan, Jasa dan Daya
Yang dimaksud dengan pembiayaan ini adalah komponen sebagai berikut
Pembiayaan daya listrik yang digunakan disekolah, penyediaan internet sekola, peralatan kebersihan, penyediaan obat-obatan dan beberapa pemenuhan kebutuhan daya atau jasa lain dalam satuan pendidikan
8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Selain itu untuk memlihara sarana dan prasana sekolah digunakan untuk
Memelihar Alat peraga pendidikan dan alat pembelajaran serta pembiayaan lain yang menunjang pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah lainnya
9. Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran
Selain itu untuk memenuhi pembelajaran maka penyediaan alat multimedia ini adalah dengan mengadakan modul, pencetakaan dan penyusuan modul interaktif yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian juga dapat digunakan untuk pengadaaln bahan praktik ketrampilan, komputer ataupun dekstop yang digunakan dalam pembelajaran, alat multimedia pembelajaran yang relevan
10. Peningkatan Kompetensi Keahlian
Untuk meningkatkan kompetensi keahlian ini dapat menggunakan dana bos yang sesuai dengan dana yang diterima oleh satuan pendidikan
11. Penyelenggaraan yang Mendukung Keterserapan Lulusan
Yang dimaksud dengan hal ini adalah yang mendukung keterserapan lulusan yang menjadi komponen
12. Pembayaran Honor
Selain itu untuk yang lain dalam penggunaan dana bos ini paling banyak 50 persen untuk membiayan pembayaran honor guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara yang tercatat di dapodik, memnilik NUPTK dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru
Selengkapnya anda bisa lihat Juknis Bos Terbaru silahkan.