BRIN Tak Ada Rekrutmen Honorer Kecuali PNS dan PPPK

Sesuai dengan aturan ASN PP 11/2017, PP 17/2020 dan PP 49/2018 sebagai turunan dari UU 5 Tahun 2014, pemerintah tidak memperbolehkan untuk merekrut personel Individu

Regulasi tersebut dilaksanakan oleh Badan Riset Inovasi Nasional yang mulai tahun ini tidak akan rekrut atau mempekerjakan honorer, mereka hanya bisa melakukan rekrutmen pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

BRIN menjadi sorotan publik karena biasanya selama ini setiap akhir taunnya tenaga honorer diberhentikan dari tugasnya karena masa kontrak selama satu tahun anggaran dan kebiasan sebelumnya awal tahun dikontrak kembali.

Nah, selama ini honorer direkrut oleh lembaga pemerintah non kementerian yang terintegrasi dengan BRIN

Dan memang ada beberapa profesional pekerja yang telah bertaun-tahun menjadi honorer dan jumlahnya ada puluhan karena kontrak mereka berakhir dan sesuai regulasi yang ada maka ta bisa merekrut honorer lagi.

Karena tidak dapat merekrut honorer lagi sehingga ada isu pemecatan untuk sejumlah tenaga honorer dan kondisi tersebut tidak benar karena memang honorer ini diberlakukan masa kontrak, jika habis kontranya dan tida ada rekrutmen ya suda mereka harus menganggur.

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul BRIN Tak Ada Rekrutmen Honorer Kecuali PNS dan PPPK yang dipublish pada January 10, 2022 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment