Registrasi Dapodik Offline

Cara Menghapus PTK ganda di Dapodik 2 Sekolah atau Lebih, Dengan Merge PTK

Simpkbgtk.com -Dapodik versi terbaru sudah rilis, guru yang aktif di dua lembaga sekolah atau lebih agar melakukan pengecekkan datanya melalui Verval PTK karena boleh jadi operator sekolah di masing-masing dapodik memasukkan data nama anda di sistem aplikasi dapodiknya sehingga anda harus melakukan Merge PTK atau melakukan aktivitas penyatuan data menjadi Satu

Pengertian Merge PTK

Merge PTK adalah menggabungkan data yang ada di beberapa sistem dapodik menjadi satu data. Pencatatan data yang berganda ini sering dilakukan oleh operator dapodik di masing-masing sekolah sehingga Sistemnya menjadi ganda karena pencatatan dara PTK yang mengajar di lebih satu sekolah dan lebih dari satu data di sitem aplikasi Dapodik

Kriteria Merge PTK

Ada beberapa kriteria PTK yang harus melakukan proses Merge ini antara lain:

1. PTK Ganda dengan Mengajar di Sekolah A dan B. Lembaga sekolah A sebagai sekolah Induk dan Sekolah B sebagai Non Induk. Maka sistem akan memproses atau me merge sekolah B digabungkan ke lembaga sekolah A.

2. PTK Ganda pada Status Induk di 2 Sekolah. Ini yang terjadi jika dua lembaga sekolah diutamakan atau diindukkan. Jika melakukan proses Merge PTK maka sistema akan memilih data yang digabungkan berdasarkan atas keaktifan seorang dalam mengajar

3. PTK Ganda denag Status Kepegawaian. Bagaimana jika mengajar di beberapa sekolah dengan Status kepegawaian? Seorang PTK mengajar di sekolah A sebagai PNS dan mengajar di sekolah B sebagai NON PNS maka sistem akan melakukan merge berdasarkan atas statusnya sebagai PNS

4. PTK Ganda pada Status NON Induk, Dua lembaga sekolah atau lebih ptk mengajar dengan dua status yang sama-sama non induk maka sistem akan melakukan pemilihan data berdasarkan atas JJM ( jumlah jam mengajar ) yang paling banyak

Untuk Merge PTK ini akan memiliki dampak pada riwayat data pendidikan formal, gaji berkala dan riwayat karir dan seorang PTK harus melakukan pengecekkan di ptk.datadik.kemdikbud serta melakukan perbaikan datanya di Operator dinas pendidikan karena yang memberikan penugasa di sekolah non induk maupun induk hanya bisa dilakukan oleh operator dapodik kabupaten maupun provinsi melalui manajemen dapodik pada laman datadik.kemdikbud.kemdikbud.go.id

Cara Mengatasi Akun PTK Ganda

Jika anda tidak bisa melakukan merge sehingga Jumlah jam mengajar karena di lembaga sekolah yang anda kehendaki tersebut kurang alias untuk syarat sertifikasi harus 24 jam mengajar dan anda harus mengajar di lembaga sekolah lain untuk menutupi jam mengajar, maka yang harus anda lakukan adalah dengan melakukan merge seperti diatas. Dan laporkan ke operator dapodik kabupaten maupun provinsi. Namun, jika tidak ada hal lain seperti sudah lengkap jam mengajar dan membuat masalah pada akun dapodik yang utama anda bisa melakukan penghapusan akun yang tidak utama atau anda bisa seeting tidak aktif mengajar dengan cara berikut ini:

Silahkan anda kunjungi SP.datadik.kemdikbud.go.id dengan login menggunakan SSO

Masuk di dashboard utama dengan akun operator dapodik dan pilih akun dan klik tampilkan kemudian anda pilih akun PTK yang akan dinonaktifkan dan silahkan anda non aktifkan pada PTK yang bersama yang akunnya ganda tersebut

Setelah itu masuk di dapodik sekolah dan lakukan sinkronisasi dapodik dan di Cek dapodiknya dan memastikan sudah terverifikasi bahwa yang bersangkutan sudah hilang di dapodik.

Nah, anda harus memberikan informasi ini kepada operator dapodik lembaga sekolah lain yang anda aktif mengajar. Atau bisa melakukan merge jika anda membutuhkan jam mengajar di sekolah lain agar ada penambahan jumlah jam mengajar sehingga memang akan ada banyak tumpah tindih datanya.

Kami pernah ke oeprator dapodik kabupaten untuk melakukan merge ini, namun yang terjadi malah operator dapodik kabupten tidak mengetahui cara merge ini. Yang dilakukan adalah menonaktifkan salsh satu data akun dapodik di lembaga sekolah yang tidak utama atau tidak induk.

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Cara Menghapus PTK ganda di Dapodik 2 Sekolah atau Lebih, Dengan Merge PTK yang dipublish pada July 26, 2021 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment