Pramuka Tidak Wajib diikuti Siswa, Apa Alasan Kemendikbud?
Siswa tidak lagi diwajibkan memilih Pramuka menjadi satu kegiatan ekstrakulikuler, sehingga pramuka menjadi pilihan dan siswa boleh tidak mengikutinya karena Pramuka tidak wajib diikuti oleh siswa. Meskipun Satuan lembaga pendidikan masih menjadikan pramuka menjadi ekstrakulier wajib yang disediakan oleh sekolah. Dan sekolah setidaknya menyediakan satu kegiatan ekstrakulikuler
Lembaga satuan pendidikan dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah masih diwajibkan menyediakan pramukan sebagai salah satu kegiatan ekstrakulikuler dalam kurikulum merdeka sesuai dengan permendikbud ristek yang terbaru nomor 12 tahun 2024 terkait dengan kewajiban sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan ekstrakulikuler minimal satu. Karena ada beberapa sekolah yang tidak menyediakan kegiatan ekstrakulikuler sehingga pemerintah mewajibkan untuk memberikan pilihan atau penyediaan kegiatan minimal satu saja.
DAFTAR ISI
Apa Alasan Kemendikbud Tidak Mewajibkan Murid Mengikuti Kegiatan Pramuka?
Salah satu prinsip yang tertera UU no 12 tahun 2010 bahwa kegiatan pramuka sifatnya sukarela sehingga kegiatan eskul ini sifatnya pilihan bukanlah kewajiban yang harus diikuti oleh anak didik. Sehingga dengan aturan terbaru yang baru saja dirilis anak didik ataupun siswa yang belajar di lembaga satuan pendidikan diharapkan memilih ekstrakulikuler yang sesuai dengan minat bakatnya.
Dan ketentuan tersebut bukanlah mewajibkan untuk diikuti oleh semua peserta didik melainkan sudah sejak awal kegiatan pramuka adalah sukarela dan sekali lagi bukan kewajiban bagi murid untuk mengikutinya dan diharapkan para murid dapat bebas memilih ekstrakulikuler yang sesuai dengan minatnya
Pembaharuan Permendikbud No 12 tahun 2024
Kemendikbud sejauh ini hanya melakukan revisi pada bagian kepramukaan yang menjadikannya tidak wajib pada blok perkemahan. Siswa secara sukarela dapat mengikuti kegiatan perkemahan yang diselenggarakan oleh pihak satuan lembaga pendidikan.
Dan siswa berhak mempertimbangkan keikutsertaannya dalam kependidikan kepramukaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan sekolah dan perlu diketahui bersama bahwa dalam kurikulum merdeka ini, pemerintah tidak mewajibkan lagi kegiatan pendidikan kepramukaan melainkan menjadi pilihan bagi anak didik
Implementasi Pramuka di Sekolah
Sementara itu pramuka di kurikulum 2013 bahwa ektrakulikuler ini wajib diselenggarakan dan semua siswa wajib mengikutinya yang mana kepramukaan ini memiliki tiga model yaitu blok, aktualisasi, dan reguler
Dalam model blok, kegiatan yang diselenggarakan harus sesuai dalam ranah ketrampilan dan sikap yang dilaksanakan secara rutin, dan dilakukan secara formal
Kemudian model ini akan diperjelas nantinya secara teknis seperti yang dilaksanakan di Gugus depan mengenai implemntasi ektrakulikuler kepramukaan yang akan diterbitkan sebelum ajaran baru mendatang
Kesimpulan
Dengan kata lain setiap sekolah masih mewajibkan pramuka sebagai ekstrakulikuler satu satunya di sekolah dengan ketentuan yang tidak berubah dari kurikulum yang ada sebelumnya, bukan menghapusnya melainkan menjadikan sebagai pilihan bagi siswa untuk dapat mempertimbangkan kegiatan ekskul mana yang sesuai dengan minat dan bakat mereka dimasa mendatang.