PNS

Sistem penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan

simpkbgtk.com –  Jalur penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sekolah kedinasan memang banyak diminati, mereka yang hendak mendaftar harus melalui tahapan-tahapannya seperti verifikasi dokument hingga ujian yang pertama yang harus dilaksanakan adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan RB) telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas SKD. Dalam surat dengan nomor 921/2021 tentang nilai ambang batas SKD untuk penerimaan Mahasiswa taruan, praja untuk sekolah kedinasan

Adapun tiga tes materi SKD Sekolah kedinasan yang akan dilalui adalah tes karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum, dan Tes wawasan Kebangsaan. Dan Seluruh soal yang akan diujikan sebanyak 110 soal yang dengan rincian 45 butir soal untuk TKP, 35 butir soal untuk TIU dan 30 soal untuk TWK.

Sementara itu untuk TIU dan TWk memiliki bobot nilai 0 (nol) dan bobot nilai lima (5) sedangkan untuk TKP bobot paling rendah adalah dengan nilai Satu (1) dan bobot paling tinggi lima (5)

Untuk nilai paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian nilai yang tertinggi adalah 225 untuk TKP, 175 untuk TIU dan TWK sebanyak 150 dan besarannya sesuai dengan passing grade.

Nah, untuk pelaksanaan SKD sekolah kedinasan ini akan berlangsung pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2021. Pelaksanaan ujian akan dilakukan dengan menggunakan sistem komputer atau CAT yang dilakukan dengan beberapa tahapan tes mulai dari tes pendaftaran, seleksi administrasi dan terakhir adalah membayar biaya seleksi pendaftarannya.

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Sistem penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan yang dipublish pada May 31, 2021 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment