Sistem Pensiun PNS diubah Mirip Tabungan Reksadana
Simpkbgtk.com Skema baru pensiun PNS akan ditetapkan oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan pembayaran pensiun dengan sistem pay as go atau pembayaran dibayarkan langsung dari APBN setelah pegawai masuk masa pensiun.
Dengan adanya skema dan sistem baru ini diharapkan dapat mengurasi bebas anggaran pendapatan dan belanja negara. Dengan kata lain pembayaran pensiun akan dibayarkan secara penuh atau fully funded yang mana pembayaran atau penerima manfaat pensiun akan menerima dana sesuai dengan yang dibayarkan pemerintah ataupun pensiunan sendiri.
Sementara itu dana yang dikumpulkan oleh pegawai negeri sipil dan pemerintah akan ditampung menjadi anggaran dana pensiun. Lembaga penampun dana pensiun telah ditunjuk oleh pemerintah dan besaran dananyapun sesuai dengan hasil investasi dari pengelolaan dana pensiun. Ini semacam reksadana yang mana dananya akan dikelola oleh manajer investasi dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Dengan adanya skema baru ini maka nantinya akan mengurangi beban Anggaran dari APBN sebagai pembayaran dana pensiun PNS
Dengan menggunakan pembayaran seperti ini nanti akan diakumulasikan menjadi tabungan masa depan bagi para PNS kedepannya dan kemudian akan menciptakan keuangan nasional dan meringankan beban kinerja pemerintah
Bagi yang memang bukan dari pegawai negeri sipil anda juga bisa menabung setiap bulannya, karena memang pegawai negeri sipil ini juga menabung setiap bulannya yang dibayarkan ke lembaga pengelola dana pensiun.
Pengelola dana atau manage keuangan yang kami rekomendasikan untuk tabungan masa depan, baik itu dana pensiun, dana tabungan anak, atau tabungan lainnya bisa anda investasikan di manajer investasi atau yang disebut dengan reksadana saham baik itu dalam bentuk obligasi, pasar uang maupun saham melalui aplikasi Bibit.
Silahkan anda tentukan tabungan anda pribadi dengan menabung rutin bulanan dan daftarkan di aplikasi bibit segera dengan kode refrerral dibibitinyuk