Dapatkah mendaftar CPNS dan PPPK Sekaligus?
Simpkbgtk.com – Apakah para pendaftar Calon Pegawai Ngeri Sipil Juga dapat mendaftar jalur pendaftaran Aparatur Sipil negara (PPPK)? Simak ulasannya dari Kementerian pendayagunaan dan aparatur sipil negara berikut ini.
Pendaftaran CPNS akan dibarengi dengan pendaftaran PPPK sehingga mereka yang berkeinginan kuat menjadi PNS ingin mendaftar CPNS lebih dahulu baru nanti mendaftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja karena CPPPK kuotanya lebih banyak dibandingkan dengan kuota CPNS.
Karena memang kuota CPNS tahun ini sebanyak 119.094 yang akan diperebutkan pelamar dari seluruh Indonesia, Berbeda dengan PPPK Formasi guru sebanyak 1.002.616 dan untuk Non Guru sebanyak 70.008 sehingga tidak menutup kemungkinan untuk jalur PPPK terbuka lebar dibandingkan dengan CPNS.
Untuk mengikuti seleksi aparatur sipil negara, para pelamar bisa memilih mendaftar dan ikut jalur CPNS atau CPPPK. Melalui akun sosial media kementerian PAN RB bahwa seseorang tidak diperkenankan atau tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK sekaligus atau bersamaan, para pelamar hanya diperkenankan untuk memilih satu formasi saja.
Selain dua jalur diatas bagi yang memang saat ini lulus dari sekolah menengah atas bisa mengikuti jalur lain untuk menjadi aparatur sipil negara yaitu melalui jalur sekolah kedinasan. Namun, anda sudah telat untuk melakukan pendaftaran. Jika anda tertarik bisa mendaftar di tahun depannya melalui rekrutment sekolah kedinasan.
Nah, meskipun anda mendaftar seleksi sekolah kedinasan anda tetap dapat melakukan pendaftar CPNS melalui jalur umum yang terpenting anda memiliki persyaratan yang lengkap
Melihat dari Ijazah yang digunakan untuk sekolah kedinasan adalah lulusan dari SMA sederajad maka, untuk formasi CPNS dan PPPK ini untuk lulusan SMA sangatlah terbatas berbeda dengan tahun lalu yang mana untuk lulusan SMA yang paling banyak diikuti adalah formasi penjaga tahanan pada kementerian hukum dan hak asasi Manusia (kemenkumham)
Bisakah Daftar Sekolah Kedinasan Sekaligus daftar PPPK atau CPNS? Jawabanya bisa karena pendaftaran sekolah kedinasan membutuhkan ijazah SMA sedangkan formasi untuk CPNS dan PPPK lulusan SMA tidaklah sebanyak lulusan diploma dan Sarjana Strata Satu.
Nah, bagi yang hendak melakukan pendaftaran harus selaum membuka portal resmi atau meliaht beberapa tahapan pendaftarannta sebagaimana berikut ini:
1. Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021