Pemerintah Sediakan 1.275.387 Kursi CPNS & PPPK, Simak dan Catat Tanggalnya!
simpkbgtk.com – Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran aparatur sipil negara pada tahun ini, kategori yang dibuka adalah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan pegawai negeri sipil melalui CPNS.
Pendaftaran PPPK rencananya akan dimulai pada bulan depan di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil negara yang ada di laman website https://sscasn.bkn.go.id
Sedangkan untuk CPNS dijadwalkan pada bulan juli hingga oktober sedangkan bulan november 2021. Untuk informasi kelulusan pada bulan november dan untuk penetapan NIP pada bulan januari.
Rincian Kursi Formasi Terbanyak yang Dibutuhkan
Untuk rincian formasi yang telah disediakan dari jumlah 1.275.387. yang terdiri dari
Pertama. Formasi untuk PPPK 1.002.616
Kedua, Formasi untuk PPPK Non Guru 70.008
Ketiga, Formasi untuk CPNS 119.094
Sehingga dari ketiga formasi tersebut yang paling banyak ada di formasi PPPK Guru yang ditempatkan di daerah sebanyak 652.803 formasi yang dirinci untuk pemerintah provinsi sebanyak 139.443 formasi dan untuk pemerintah kabupaten sebanyak 523.360 Dan sisanya ada di lembaga pusat.
Jabatan Terbanyak yang Dibutuhkan
Untuk tahun ini formasi terbanyak yang dibutuhkan adalah Guru, tenaga kesehatan dan teknis untuk pemerintah provinsi. Sedangkan rincian jabatan guru terdiri dari guru BK, TIK, Matematika, Seni Budaya dan bahasa Indonesia.
Sedangkan Jabatan Terbanyak untuk pemerintah pusat seperti Penjaga Tahanan, Dosen, Penyuluh KB, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, perawat, jaksa, analis hukum pertanahan, dokter, pranata komputer, pranata barang bukti, pengawas farmasi dan makanan, penyluh perikanan dan perencana.
Syarat Pendaftaran CPNS
Bagi yang akan hendak berkeninginan mendaftar CPNS dengan jumlah 119 ribu tersebut masih bisa dilakukan pendaftaran selain jabatan guru. Dengan mengisi pendaftaran sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia Maksimal 35 tahun dan usia minimal 18 tahun
3. Pendaftar tidak pernah dipidana kurungan 2 tahun penjara dan tidak berkedudukan sebagai CPNS.
4. Pelamar tidak menjadi pengurus partai politik
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik
7. Sanggup untuk menjalankan tugas di seluruh wilayah Indonesia.
Semoga dengan informasi tambahan ini, anda sebagai salah seorang lulusan sarjana maupun sekolah menengah atas (SMA) dapat mempersiapkan pendaftaran dan syarat pendaftarannya mulai dari sekarang.