guru

Guru PNS Pensiun, Alasan Pemerintah Angkat Honorer Jadi ASN

Simpkbgtk.com – Guru akan banyak yang pensiun pada kisaran tahun 2020-2024 dengan jumlah mencapai 316.535 orang. Sedangkan wajar saja kalau pemerintah membuka lowongan guru dengan jumlah yang sangat tinggi. Di tahun 2024 saja pemerintah akan merumahkan atau memberikan pensiun kepada 88 ribuan guru.

Namun, pemerintah dalam hal ini masih memiliki tanggungan untuk mengangkat PPPK yang sudah seleksi untuk mendapatkan NIP. Meskipun begitu untuk tenaga honorer sendiri batas usia pendaftar mencapai 35 tahun sedangkan untuk PPPK beda syaratnya.

Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat secara terbatas taun depan ini akan memberikan peluang kepada tenaga honoror. Beberapa syarat yang memang harus dipenuhi adalah tenaga honoter masih ada pada minimum pendidikan dan batas usia sebelum usia 35 tahun.

Syarat pendidikan minimal untuk guru adalah Sarjana Strata Satu dengan usianya belum sampai 35 tahun sedangkan untuk Perawat dan Bidan minimal berpendidikan Diploma 3.

Nah, bagi yang lebih usianya 35 tahun untuk guru honorer bisa memilih PPPK untuk jabatan Fungsional (JF) dengan syarat sesuai Peraturan Pemerintah Nom 4 tahun 2018 sebagai berikut:

– Usia pelamar paling rendah untuk PPK adalah 20 taun sedangkan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu

-Pelamar tidak pernah dipenjarakan dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari PNS, TNI dan anggta Polri.

– Pelamar tidak menjadi anggota poltik atau terlibat politik

– Pelamar memiliki kompetensi keahlian tertentu dan memiliki sertifikat profesi dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

– Pelamar Memiliki kesehatan jasmani maupun rohani.

Semoga anda yang menjadi tenaga honorer  dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ditahun depan. Bagi yang memang batas usianya melebih dari persyaratan CPNS bisa melakukan pendaftaran sebagai Pegawai Kontrak Pemerintah atau sering disebut dengan PPPK.

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Guru PNS Pensiun, Alasan Pemerintah Angkat Honorer Jadi ASN yang dipublish pada September 8, 2020 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment