PNS

Terbaru!!, Tidak Ada Penghapusan Honorer, Simak Penjelasan Kemenpan RB

Simpkbgtk.com – Kemenpan RB memberikan pernyataan terbarunya pada 31 Mei sesuai dengan keputusan terbaru no B/185/M.SM.02.03/2022 tentang pemberhentian honor tersebut bahwa pemerintah daerah harus menyelesaikan sesuai ketentuan undang-undang untuk melakukan penataan honorer yang ada

Bukan penghapusan atau pemberhentian honorer melainkan melakukan penataan honorer dengan mengalihkannya ke CPNS atau PPPK Sedangkan untuk pengemudi,pengamanan, tenaga kebersihan untuk dialihkan outsourching.

Dengan melakukan penataan ulang pegawai non ASN atau honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah maka akan memperjelas posisi dalam membangun SDM yang proesional kedepannya. Apalagi saat ini sistem rekrutmen honorer yang tidak jelas sehingga memiliki dampak pada pengupahannnya yang kerap kali dibawah UMR.

Sementara itu banyak anggapan menyatakan bahwa tenaga Non ASN atau Honorer mendapatkan upah dibawah UMR apalagi banyak terdengar dimasyarakat pemerintah pusat yang mengangkat honorer sehingga DPR mencari jalan mencari jalan bagaimana honorer mendapatkan upah setara dengan UMR

Penting perlu diketahui bahwa tenaga honorer atau NON ASN yang statusnya honor tidak akan diberhentikan di tahun 2023 melainkan kdepannya pola rekrutmennya harus sesuai dengan kebutuhan instansi sehingga nantinya ada standarisasi rekrutmen dan upah yang diharapkan mendapatkan penghasilan upah yang layak.

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Terbaru!!, Tidak Ada Penghapusan Honorer, Simak Penjelasan Kemenpan RB yang dipublish pada June 22, 2022 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment