Segera Cairkan Sebelum 30 Juni!! Cek Info GTK Untuk Cetak SPTJM BSU / Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Simpkbgtk.com – Sampai detik ini, masih ada guru honorer peneriman Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum melakukan aktivasi rekening dan belum mencairkan dana tersebut sekitar 33 persen pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.
Bagi guru yang memang belum mengetahuinya silahkan anda Cek INFO GTK SK BSU bagi yang memang belum mencairkan dan belum aktivasi buku tabungan atau nomor rekening silahkan anda aktivasi sebelum tanggal 30 juni.
Kepada kepala sekolah dan pimpian kepala perguruan tinggi harus menginformasikan keseluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang belum mencairakan bantuan ini kepada yang berhak. Nah, apa syaratnya mendapatkan BSU Guru Honorer. Cek syaratnya dibawah ini:
Syarat Penerima BSU Guru Honorer
Pertama, penerima BSU adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang masih aktif di lembaga pendidikan dan sudah masuk di dapodik sekolah dan terdata di Info GTK
Kedua, penerima BSU sudah mendapatkan surat keputusan atau Nomor SK BSU yang dapat anda lihat di aplikasi sistem INFO GTK
Ketiga, Penerima BSU harus memiliki Kartu tanda Penduduk (sebagai bukti diri)
Keempat, Penerima BSu harus memiliki dokument SPTJM yang diambil di Info GTK
Cara Aktivasi Rekening BSU
Cara untuk aktivasi rekening ini sangat mudah, nomor rekening sudah dibuatkan oleh pemerintah, para pendidik dan tenaga kependidikan harus datang ke bank dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti diri dan selanjutnya membawa surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari info gtk
Nah, untuk uang yang disalurkan ke rekening para guru honorer bisa diambil semuanya atau bisa disimpan direkening yang penting seluruh pendidikan dan tenaga kependidikan non pns bisa segera mencetak buku rekening dan aktivasi rekening BSU ini.
Nahm ada beberapa kondisi yang memang menyebabkan jumlah calon penerima yang berubah karena memang status kepegawaian pendidik dan tenagakependidikan tersebut sehingga jumlah calon penerima bantua BSU ini berubah mulai dari status keaktifan guru tersebut disekolah karena meninggalkan pekerjaannya sebagai guru atau memang guru honorer tersebut pindah sekolah karena diterima menjadi pegawai negeri sipil.
Sampai sat ini memang banyak pendidik dan tenaga kependidikan sebagai penerima bantuan BSU Guru honorer ini belum mengaktivasi rekening apalagi mencairkannya untuk jalur pendidikan non formasl seperti Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), sanggar belajar atau pendidik di kelompok bermain.
Batas Akhir Pencairan BSU Guru Honorer
Silahkan anda cairkan sebelum 30 juni ini di Info GTK atau PD Dikti untuk datang ke Bank dengan mengaktifkan rekening tabungan BSU dengan info.gtk.kemdikbud.go.id atay bsudikti.kemdikbud.go.id dan setelah itu melakukan unduhan dan mencetak SPTJM untuk dibawa ke bank. Mungkin akan ada kebijakan baru setelah 30 juni akan dihapus atau dikembalikan lagi BSU Guru honorer ini ke pemerintah jikalau tidak segera dicarikan