guru

TPP Raja Ampat dan Sertifikasi Guru PNS Belum Dibayarkan Sejak November 2024

Keterlambatan pembayaran untuk sertifikasi triwulan 4 guru PNS yang harusnya telah dibayarkan, namun sampai saat ini belum kunjung dibayarkan. Masalah terjadi, karena dinas pendidikan kurang anggaran Rp 5,6 Milyar. Sehingga guru yang ada di Raja Ampat belum menerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Penghasilan Pegawai.

Disaat Tukin DKI Jakarta ditambahkan, yang saat ini berada diangka 8 juta per bulan. Namun ribuan guru PNS dan PPPK di Daerah seperti Raja Ampat belum menerima pembayaran TPP dan TPG

Padahal Tunjangan Profesi guru atau sertifikasi penganggarannya dari pusat dan harusnya sudah dianggarkan di penganggaran tahun 2024, namun yang terjadi adalah kekurangan anggaran untuk pembayaran guru sebanyak 138 guru untuk penghasilan sertifikasi mereka.

Jikalau PPPK memang ada penambahan guru, namun yang sudah PNS 10 tahun lamanya ataupun lebih yang belum terbayarkan sertifikasi gurunya, apa mungkin terkena imbas dari anggaran yang dialihkan ke kegiatan lain, dan kegiatan lain yang dimaksud itu apa? Padahal Dinas Pendidikan telah mengajukan anggaran tahun 2024, sedangkan tidak adanya pembayaran TPP guru dan sertifikasi, disinyalir karena ada penambahan guru pppk.

Guru merasa terdzolimi dengan tunjangan penghasilan yang belum dibayarkan, apalagi melihat tunjangan kinerja di daerah lain seperti DKI Jakarta sangatlah banyak.

Guru mengadukan masalah ini ke DPR Kabupaten Raja Ampat. Dan DPRK akan menyelidiki masalah yang terjadi dengan mencari solusi dari masalah keterlamabatan pembayaran Sertifikasi guru dan TPP dengan melibatkan BPKAD untuk mengevaluasi laporan keuangannya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan menyatakan bahwa TPP guru tidak bida dibebankan ke pemerintahan baru tahun 2025 sehingga boleh jadi TPP Guru akan hangus, dan benar-benar tidak dibayarkan.

Sekda Raja Ampat menanggapi TPP Guru PPPK belum teralokasi dalam APBD 2024

Bagaimana dengan TPP Guru PNS yang sudah lama mengajar? Apakah juga terdampak juga, karena sampai saat ini belum juga dibayarkan apalagi untuk Sertifikasi Triwulan 4 juga bermasalah untuk 138 guru?

Sungguh ironi memang jadi PNS Guru Raja Ampat, itulah tindak kedzoliman yang terjadi. Jangan sampai anda mau ditempatkan di pelosok negeri daerah 3T tanpa ada kejelasan pembayaran tunjangan guru, padahal jika anda menjadi PNS di Jakarta tidak bernasib seperti ini.

Meskipun TPP dan Sertifikasi adalah tanjungnya para guru untuk kesejahteraan, namun di dzolimi pemerintah karena sampai saat ini belum terbayarkan. Apalagi Sekda mengatakan bahwa TPP yang belum dibayar tidak dapat dirapel dianggaran tahun 2025

Dan TPP juga akan dibayar dihitung mulai bulan April.

Kemana anggaran TPP untuk para PNS yang sudah sejak lama mengabdi? kemana sertifikasi guru triwulan 4 untuk PNS yang sudah mengabdi ke Raja Ampat

Jika anda mendapat optimalisasi karena ratusan CPNS mengundurkan diri, dan anda ditempatkan dipelosok ujung indonesia, silahkan anda pikirkan matang-matang apakah akan anda ambil atau tidak, karena boleh jadi nantinya akan bernasib sama dengan para guru yang telah lama mengabdi di Raja Ampat.

admin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul TPP Raja Ampat dan Sertifikasi Guru PNS Belum Dibayarkan Sejak November 2024 yang dipublish pada April 25, 2025 di website Info GTK SIMPKB

Leave a Comment